I.
Masyarakat
Pedesaan dan Perkotaan.
A.
Masyarakat
Perkotaan, Aspek” Positif dan Negatif.
1.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem
sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society ,
sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti
ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang
istilah ilmiahnya berinteraksi. Ada beberapa pengertian masyarakat :
a) Menurut
(Selo Sumarjan 1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b) Menurut
(Koentjaraningrat 1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang
berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu
dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c) Menurut
(Ralph Linton 1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan
bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam
kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
Ada beberapa komponen masyarakat diantaranya :
a) Populasi
dengan aspek-aspek genetik dan demografik
b) Kebudayaan
sebagai produk dari aktivitas cipta rasa, karsa dan karya manusia. Isi
kebudayaan meliputi beberapa sistem nilai, yaitu sistem peralatan (teknologi),
ekonomi, organisasi, ilmu pengetahuan, kesenian, dan kepercayaan sistem bahasa.
Masyarakat tidak begitu saja muncul seperti sekarang
ini, tetapi adanya perkembangan yang dimulai dari masa lampau sampai saat
sekarang ini dan terdapat masyarakat yang mewakili masa tersebut. Masyarakat
ini kemudian berkembang mengikuti perkembangan jaman sehingga kemajuan yang
dimiliki masyarakat sejalan dengan perubahan yan terjadi secara global, tetapi
ada pula masyarakat yang berkembang tidak seperti mengikuti perubahan jaman melainkan
berubah sesuai dengan konsep mereka tentang perubahan itu sendiri.
Dalam mempertahankan kehidupannnya masyarakat
beradaptasi dengan lingkungannya. Adapun adaptasi tersebut dibedakan sebagai
berikut :
a) Adaptasi
genetik; setiap lingkungan hidup biasanya merangsang penghuninya untuk
membentuk struktur tubuh yang spesifik, yang bersifat turun temurun dan
permanen.
b) Adaptasi
somatis yang merupakan penyesuaian secara struktural atau fungsional yang
sifatnya sementara (tidak turun temurun). Bila dibandingkan dengan makhluk
lainnya, maka manusia mempunyai daya adaptasi yang relatif lebih besar.
2.
Syarat-syarat
Menjadi Masyarakat
a) Mematuhi
aturan yang dibuat oleh Negara
b) Mematuhi
hak dan kewajiban sebagai masyarakat
c) Melindungi
negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
d) Menciptakan
lingkungan yang tentram dan damai
3.
Pengertian
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community
. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
4.
Ada Beberapa Ciri yang Menonjol Pada Masyarakat Kota yaitu :
a) Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b) Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di
kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan
kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.
c) Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan
bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor
kepentingan daripada factor pribadi.
d) Pembagian
kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
e) Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
f) Interaksi
yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa
factor pribadi.
g) Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
h) Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
5.
Perbedaan
Desa Dan Kota ;
a) Jumlah
dan kepadatan penduduk
b) Lingkungan
hidup
c) Mata
Pencaharian
d) Corak
Krhidupan social
e) Stratifikasi
social
f) Mobilitas
social
g) Pola
Interaksi social
h) Solidaritas
social
Kota juga mempunyai peran dan fungsi eksternal,
yaitu seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah
atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.
6.
Aspek
Positif dan Negatif Perkotaan.
Berikut aspek positif dari perkotaan:
a) Perkotaan
dapat memberikan pekerjaan bagi tenaga kerja kasar dari desa yg bekerja di
proyek pembangunan gedung dikota.
b) Perkotaan
dapat memenuhi kebutuhan penduduk dengan fasilitas seperti wahana rekreasi,
mall, dan hiburan lainnya.
c) Tersedianya
pembangkit tenaga listrik buat penerangn dan kebutuhan lainya.
d) Fasilitas
pendidikan dan perguruan tinggi yang bagus-bagus dan sudah terakreditasi.
e) Tersedia
lapangan kerja.
f) Perkotaan
juga devisa buat negara.
Aspek negatif dari perkotaan:
a) Terjadinya
transmigrasi besar-besaran oleh orang desa ke kota yg menyebabkan kepadatan
penduduk.
b) Sehingga
adanya pembangunan liar rumah-rumah dan pengangguran karena sedikitnya orang desar
yg diterima bekerja.
c) Tingkat
kriminalitas tinggi karena banyaknya pengangguran dan mereka terpaksa untuk
melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan.
d) Pembangunan
dipedesaan menjadi terlambat karena orang-orang desa pada kekota untuk mencari
pekerjaan.
7.
Unsur
lingkungan perkotaan.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari
pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan
tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5
unsur yang meliputi :
a) Wisma
: unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
b) Karya
: unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Marga
: unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan
antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
d) Suka
: unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e) Penyempurna
: unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
8.
Fungsi
External Kota.
a) Pusat
kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
b) Pusat
dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
c) Pusat
dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1) Produksi
barang dan jasa
2) Terminal
dan distribusi barang dan jasa.
d) Simpul
komunikasi regional/global
e) Satuan
fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.
B.
Masyarakat
Pedesaan.
1.
Pengertian
Desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis,
social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam
hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain. Pola
keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari
kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
2.
Ciri
– ciri Desa
Ciri-ciri
masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
a) System
kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
b) Mansyarakat
bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
c) Diantara
warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan
dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
d) Mata
pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
e) Factor
geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
f) Jarak
antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
3.
Ciri
Masyarakat Desa :
a) Di
dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
b) Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c) Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-
pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang
biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d) Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat
istiadat dan sebagainya.
4.
Sifat
dan Hakikat Masyarakat Pedesaan.
Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai
masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang. Dan memiliki sifat :
a) Petani
tidak kolot,, tidak bodoh, tidak malas.
b) Sifat
hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha.
5.
Unsur
– unsur Desa :
a) Daerah.
b) Penduduk.
c) Corak
kehidupan.
d) Unsur
gotong royong.
6.
Fungsi
Desa.
Fungsi desa adalah:
a) Desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi
sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
b) Desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai
lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
c) Desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa
agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll.
7.
Perbedaan
Masyarakat Desa dan Kota
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat
kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang
mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan
masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir
dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat
kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakat pedesaan dan perkotaan
tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan
pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal
dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa
solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan
sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani,
nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan
masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal
dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan
masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat
ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan,
ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan
sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola
kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem
lainnya.
Sumber: